Data KTP di Aplikasi Pinjol Bisa Dihapus? Begini Caranya

Data KTP di Aplikasi Pinjol Bisa Dihapus? Begini Caranya

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan outstanding pembiayaan sektor pinjaman online (pinjol) tumbuh 23,86 Persen-Istimewa-

BACA JUGA:Hindari Regulasi, OJK Sebut Mayoritas Pelaku Pinjol Ilegal Pakai Server Luar Negeri

Amankan Perangkat Anda:

Pinjol ilegal sering menyalahgunakan izin akses yang diberikan saat instalasi. Lakukan langkah berikut untuk melindungi diri:

  • Cabut semua izin aplikasi (seperti akses ke kontak, galeri, dan lokasi) sebelum menghapus aplikasi.
  • Hapus aplikasi mencurigakan dari perangkat.
  • Jalankan pemindaian menggunakan antivirus terpercaya.
  • Ganti kata sandi semua akun penting, termasuk email, mobile banking, dan e-wallet.

Dengan menerapkan langkah-langkah tersebut, pengguna bisa lebih aktif menjaga privasi dan meminimalkan risiko penyalahgunaan data pribadi baik yang berasal dari pinjaman online resmi maupun ilegal (*)

BACA JUGA:Waspada! Salah Transfer Jadi Modus Baru Pelaku Pinjol Ilegal, Lakukan Ini Agar Terhindar

BACA JUGA:Dua Bulan Terakhir, OJK Blokir 585 Situs Pinjol dan Pinjaman Pribadi Ilegal 

*)Mahasiswa Magang dari Prodi Ilmu Komunikasi, UNTAG.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: youtube taznika adika