Data KTP di Aplikasi Pinjol Bisa Dihapus? Begini Caranya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan outstanding pembiayaan sektor pinjaman online (pinjol) tumbuh 23,86 Persen-Istimewa-
BACA JUGA:Hindari Regulasi, OJK Sebut Mayoritas Pelaku Pinjol Ilegal Pakai Server Luar Negeri
Amankan Perangkat Anda:
Pinjol ilegal sering menyalahgunakan izin akses yang diberikan saat instalasi. Lakukan langkah berikut untuk melindungi diri:
- Cabut semua izin aplikasi (seperti akses ke kontak, galeri, dan lokasi) sebelum menghapus aplikasi.
- Hapus aplikasi mencurigakan dari perangkat.
- Jalankan pemindaian menggunakan antivirus terpercaya.
- Ganti kata sandi semua akun penting, termasuk email, mobile banking, dan e-wallet.
Dengan menerapkan langkah-langkah tersebut, pengguna bisa lebih aktif menjaga privasi dan meminimalkan risiko penyalahgunaan data pribadi baik yang berasal dari pinjaman online resmi maupun ilegal (*)
BACA JUGA:Waspada! Salah Transfer Jadi Modus Baru Pelaku Pinjol Ilegal, Lakukan Ini Agar Terhindar
BACA JUGA:Dua Bulan Terakhir, OJK Blokir 585 Situs Pinjol dan Pinjaman Pribadi Ilegal
*)Mahasiswa Magang dari Prodi Ilmu Komunikasi, UNTAG.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: youtube taznika adika