Herbalife Pernah Bayar Rp 235 Miliar untuk Hentikan Gugatan

Kamis 12-10-2023,16:24 WIB
Reporter : Noor Arief Prasetyo
Editor : Noor Arief Prasetyo

Isinya, Orantji dituduh menjual produk Herbalife ke sebuah butik di daerah Banyuwangi yaitu Butik Aficha. Tapi Herbalife tidak pernah menunjukan bukti yang mendukung tudingan tersebut.

Padahal Orantji tidak pernah menjual produk Herbalife ke butik yang dimaksud. 

“Konsumen yang bu Orantji layani itu cuma ada tiga konsumen. Mereka menggunakan produk Herbalife untuk konsumsi pribadi, bukan untuk dijual kembali. Tiga konsumen itu juga sudah membuat surat pernyataan,” ungkap May kepada awak media di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin, 9 Oktober 2023.

BACA JUGA:Rumor Gustavo Almeida ke Persebaya, Fernando Valente: Arema Terlalu Bergantung ke Satu Pemain

BACA JUGA:Semakin Membabi Buta, Israel Jatuhkan Bom “Fosfor Putih” Ke Pemukiman Padat Penduduk di Gaza

Tidak hanya konsumennya, pihak butik aficha yang disebut oleh PT Herbalife juga sudah menyatakan tidak pernah melakukan jual beli produk Herbalife jenis apapun dengan ID Orantji maupun dengan Orantji itu sendiri.

“Bahkan pemilik Butik Aficha telah memberikan keterangan di persidangan bahwa ia sama sekali tidak pernah dihubungi pihak herbalife terkait dengan tuduhan produk Herbalife dengan ID Orantji yang ada di butiknya,” kata May.

Dalam surat pernyataan yang dibuat oleh pihak Butik Aficha disebutkan, tidak mengenal Orantji. Apalagi melakukan jual beli.

ID member yang dipegang Orantji merupakan lanjutan member lanjutan dari anaknya. “Klien kami ini turut berjasa dalam membesarkan bisnis Herbalife. Dia sudah memperkenalkan dan menjual berbagai produk-produk dari Herbalife,” jelas May.

BACA JUGA:Surabaya Akan Punya KRL Sendiri, Proyek SRRL Masuk Tahap Desain, Fase I dari Sidoarjo ke Pasar Turi

BACA JUGA:Stop Berharap Dapatkan Alvaro Morata, Wahai AC Milan, AS Roma dan Inter Milan

May menyayangkan, perjuangan Orantji dan anaknya selama belasan tahun untuk membesarkan bisnis PT Herbalife, harus hilang dalam sekejap. “Kondisi psikisnya sangat terganggu. Karena dia kan tulang punggung keluarga. Dia berusaha menghidupi keluarganya dengan usaha Herbalife ini. Tapi dengan adanya masalah ini, otomatis langsung nggak bisa bangkit lagi. Satu-satunya penghasilan dia dari Hebalife,” papar May.

Beryl Cholif Arrachman, salah satu anggota tim kuasa hukum menjelaskan, produk Herbalife yang dijual oleh kliennya selalu dicantumkan tulisan “not for sale”.

Namun, yang ditemukan Herbalife tidak ada tulisan “not for sale”. Barcode-nya pun dipotong-potong.

“Andai kata barcode-nya dirusak, itu pasti kan bawahnya juga ikut rusak. Tapi yang dihadirkan Herbalife ini produk dengan kemasan yang sama sekali nggak rusak, nggak ada tulisan not for sale,” beber Beryl.

Sebagai penutup, Beryl juga menerangkan, pemilik butik aficha di persidangan juga menerangkan pernah didatangi oleh salah seorang member Herbalife yang berasal dari Jember. Kasusnya sama dengan yang dialami oleh Orantji, yaitu Herbalife menuduh menemukan produk Herbalife dengan ID miliknya di Butik Aficha. Padahal tidak pernah ada produk Herbalife yang tersebut di Butik Aficha. (*)

Kategori :