Isu Jaminan Sosial:
- Tetap mengaktifkan kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan bagi buruh yang masih dalam proses PHK.
- Alokasikan anggaran dari APBD Provinsi Jawa Timur untuk membayar iuran BPJS Kesehatan rakyat miskin di Jawa Timur.
- Beri sanksi pengusaha yang belum mendaftarkan pekerja pada program BPJS Kesehatan dan/atau BPJS Ketenagakerjaan.
Isu Pengampunan Pajak untuk Rakyat Kecil:
- Pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai 2024 dan tahun-tahun sebelumnya.
- Menghapus pajak penghasilan (PPh 21) untuk uang pesangon, uang manfaat pensiun, tunjangan hari tua, dan jaminan hari tua yang dibayarkan sekaligus.
- Menghapus pajak penghasilan (PPh 21) untuk buruh perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga.
- Menaikkan nilai PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) menjadi Rp 10 juta.
- Bebaskan pajak bumi dan bangunan (PBB) untuk rumah yang nilai jual objek pajaknya (NJOP) dibawah Rp1 Miliar.
BACA JUGA:Perusahaan-perusahaan di Kota Pasuruan Ramaikan Hari Buruh dengan Turnamen Futsal
Isu Pendidikan:
- Tingkatkan kuota PPDB SMA/SMK Negeri di Jawa Timur jalur afirmasi anak buruh sebesar 10 persen.
- Hapus ”Pungli” di dunia Pendidikan. Tindak tegas bagi siapapun yang memperjual belikan kuota PPDB SMA/SMK Negeri di Jawa Timur.
- Hapus kewajiban orang tua siswa SMA/SMK Negeri di Jawa Timur untuk membeli seragam sekolah melalui SMA/SMK Negeri atau melalui koperasi SMA/SMK Negeri di Jawa Timur.
Isu Permukiman:
- Sediakan rumah murah bersubsidi atau rumah susun untuk buruh Jawa Timur.
Isu Transportasi Publik:
- Perluas jangkauan operasional Bus Trans Jatim hingga ke kawasan industry.
Isu Gus Dur Jadi Pahlawan Nasional:
- Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama serikat pekerja/serikat buruh di Jawa Timur mengusulkan kepada Pemerintah RI agar Presiden ke-4 RI KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional.