Tingkatkan Akses ke IKN, PUPR Perbaiki Jalan Rusak di Kawasan Penyangga
Salah satu ruas jalan di Kabupaten Penajam Paser Utara daerah penyangga IKN yang akan mendapatkan perbaikan jalan lewat inpres jalan daerah -Kementerian PUPR-
BACA JUGA:Pembebasan Lahan IKN Tunggu KLHK, Luhut Perintahkan Secepatnya Dilaksanakan
Selain Akses Wisata Goa Batu-Tapak Raja 1 dan 2, penanganan jalan daerah melaui Inpres No 3 Tahun 2023 di Provinsi Kaltim juga dikerjakan pada Jalan Riko-Maridan sepanjang 6,5 km dengan nilai kontrak Rp 43 miliar. Ketiga ruas tersebut merupakan jalan daerah pada kawasan penyangga IKN Nusantara.
"Saya tidak ingin kalau kawasan inti IKN maju, tetapi jalan daerah di sekitarnya tidak terawat atau tidak diperbaiki. Nanti bisa njomplang (tidak seimbang)," kata Menteri Basuki.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: