Duh! Jonatan Majors Dipecat Marvel Setelah Divonis Bersalah dalam Kasus KDRT

Duh! Jonatan Majors Dipecat Marvel Setelah Divonis Bersalah dalam Kasus KDRT

DUH! Jonatan Majors dipecat Marvel setelah divonis bersalah dalam kasus KDRT. Foto: Jonathan Majors sebagai Kang the Conqueror dalam Ant-Man and the Wasp: Quantumania.-Marvel Studios-

Dua Vonis


DUH! Jonatan Majors dipecat Marvel setelah divonis bersalah dalam kasus KDRT. Foto: Jonathan Majors bersama Grace Jabbari pada 2022. -Matt Winkelmeyer-Getty Images via AFP

Jonathan Majors tersandung kasus KDRT gara-gara bertengkar dengan kekasihnya saat itu, Grace Jabbari. Peristiwa itu terjadi di kawasan Chinatown, Manhattan, pada Maret lalu.

Jonathan Majors mendapatkan dua dakwaan: tindak pidana ringan tingkat 3 dan pelecehan tingkat 2. Pelanggaran ringan tingkat 2 merupakan tindakan ceroboh yang berakhir melukai seseorang hingga menyebabkan cedera fisik.

Grace Jabbari melaporkan Jonathan dengan tuduhan melakukan serangan fisik. Seperti memukul bagian belakang kepalanya dan memutar lengannya ke belakang pada saat mereka bertengkar.

BACA JUGA:Kembali Ditunda, Film The Marvels Dibintangi Park Seo Joon Mundur November

BACA JUGA:Marvel Rilis Trailer Black Panther: Wakanda Forever, Shuri Siap Gantikan Kakak

Jonathan Majors awalnya menyangkal tuduhan tersebut. Dan berdalih bahwa dirinya tak pernah menyerang Grace. Justru (klaimnya), Grace-lah yang menyerangnya.


DUH! Jonatan Majors dipecat Marvel setelah divonis bersalah dalam kasus KDRT. Foto: Jonathan Majors bersama Paul Rudd dalam premiere Ant-Man and the Wasp: Quantumania pada Februari lalu.-Mike Marsland-WireImage via AFP

Meski sempat membela diri pada sidang pertama, dalam pembacaan vonis kemarin, Jonathan Majors hanya menunduk dan terdiam. Ia mendengarkan keputusan juri.

Rebecca Martinez, salah seorang juri sekaligus juru bicara, mengumumkan bahwa Jonathan tidak bersalah untuk dakwaan yang pertama. Namun bersalah atas dakwaan kedua. Ia dijatuhi hukuman setahun penjara.

BACA JUGA:Review Thor 4, Marvel Land: Love and Thunder Fun Park

Hakim bisa saja memberikan hukuman masa percobaan atau rehabilitasi sebagai alternatif. Namun tampaknya Majors akan tetap menjalani hukumannya di balik jeruji besi selama satu tahun penuh.

Hakim juga mengingatkannya pada publik bahwa perintah perlindungan tetap berlaku meski Jonathan Majors telah dinyatakan bersalah dan dihukum satu tahun penjara. Hakim mengingatkan bahwa bintang Devotion dan Creed III itu tidak boleh berkomunikasi dengan Grace Jabbari. Jika melanggar, Jonathan akan mendapatkan hukuman tambahan.


DUH! Jonatan Majors dipecat Marvel setelah divonis bersalah dalam kasus KDRT. Foto: Jonathan Majors sebagai He Who Remains di serial Loki musim kedua.-Marvel Studios-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: people