Harga Eceran Tertinggi Beras

Harga Eceran Tertinggi Beras

ILUSTRASI harga eceran tertinggi beras.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

Dengan kepentingan itu, pemerintah menetapkan harga eceran tertinggi. Itu jelas untuk melindungi konsumen agar harga beras tidak melambung melebihi harga eceran tertinggi. Penetapan HET menunjukkan pemerintah lebih banyak mempertimbangkan kepentingan konsumen. 

BACA JUGA: Harga Beras Mahal, Jokowi Sebut Sedang Terjadi Inflasi Pangan Dunia: Susah Cari Beras Impor

Di sisi yang lain, pemerintah juga menetapkan harga pembelian pemerintah (HPP) untuk menjamin harga yang diterima petani tidak jatuh pada saat beras melimpah akibat panen raya. 

HPP untuk gabah kering panen (GKP) saat ini adalah Rp 5.000 per kg. Dengan HPP sebesar itu, dengan asumsi rendemen GKP adalah 53 persen, harga pokok produksi beras ada di Rp 9.433 per kg. Ditambah biaya pengolahan, margin, dan transportasi, diharapkan harga konsumen ada di kisaran Rp 11.500 hingga Rp 11.800 per kg.

Yang jadi masalah, petani acap kali tidak bisa mendapatkan harga pembelian di atas harga pembelian pemerintah (HPP). Sebab, kapasitas Bulog yang menjadi representasi pembelian pemerintah sangat terbatas untuk bisa menyerap beras petani. 

BACA JUGA: Harga Gabah Turun, Bapanas Pastikan Harga Beras Terkoreksi

Akibatnya, saat panen raya, GKP melimpah dan harganya jatuh jauh di bawah HPP. Petani pun mengalami kerugian karena di sisi lain biaya produksi petani sudah sangat tinggi.

Harga beras yang melambung seperti ini tampaknya tidak ada berlangsung lama. Artinya, petani tak akan menikmati harga tinggi dalam waktu lama sehingga memperoleh keuntungan dari penanaman padi. Sebab, pemerintah pasti akan melakukan berbagai cara untuk menekan harga. Itu karena beras merupakan komoditas penting yang akan memengaruhi inflasi.

Dalam jangka pendek, pemerintah akan menggelontor ritel modern dengan beras SPHP (stabilisasi pasokan dan harga pangan). Untuk mengamankan cadangan beras, berikutnya pemerintah akan mengimpor beras. Tahun ini Menteri Pertanian Amran Sulaiman sudah menegaskan rencana impor beras hingga 5 juta ton. 

BACA JUGA: Bulog Pastikan Stok Beras Terjamin Saat Bulan Ramadan hingga Lebaran

Di sini, pemerintah harus bijak dalam mengambil keputusan impor. Itu harus didasarkan pada data yang akurat tentang ketersediaan beras di Bulog dan di masyarakat. Juga, potensi produksi beras tahun 2024. 

Apakah betul produksi akan jauh di bawah kebutuhan beras masyarakat sehingga harus impor? Sebab, impor bisa jadi membuat ketersediaan beras di pasar melimpah dan dampaknya harga beras petani akan tertekan. 

Dalam jangka panjang, itu justru bisa mengancam pangan nasional. Apalagi, jika pada saat itu terjadi, harga pangan global melambung akibat kondisi alam yang tidak menentu. (*)

BACA JUGA: Beras Kalah

*) Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: