Kurator Negara BHP Surabaya Beri Peringatan Pengosongan Obyek Kepailitan di Sumbawa Besar

Kurator Negara BHP Surabaya Beri Peringatan Pengosongan Obyek Kepailitan di Sumbawa Besar

Balai Harta Peninggalan (BHP) Surabaya Kemenkumham Jatim memberi peringatan kepada pihak yang sedang menguasai obyek kepailitan di Sumbawa Barat, Jumat, 6 September 2024.-Humas Kemenkumham Jatim-

SUMBAWA BARAT, HARIAN DISWAY - Balai Harta Peninggalan (BHP) Surabaya Kemenkumham Jatim memberi peringatan kepada pihak yang sedang menguasai obyek kepailitan di Sumbawa Barat, Jumat, 6 September 2024.

Para kurator negara meminta para pihak yang menguasai obyek kepailitan untuk segera mengosongkan lahan. Itu berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor:29/Pdt.Sus.Pailit/2019/PN.Sby tanggal 3 Februari 2020.

Kurator Keperdataan Ahli Muda pada BHP Surabaya Cahyo Gatut Priambodo mengatakan bahwa sebidang tanah dengan SHM atas nama Stefanus Sugiharto digunakan sebagai perkebunan jagung.

BACA JUGA:Kemenkumham Jatim Ajak Ribuan Orang Diskusikan Kebijakan Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM

BACA JUGA:Kemenkumham Jatim Gelar Asistensi Teknis Penelusuran dan Drafting Paten untuk Inventor

“Dan ada pula yang di atasnya dibangun gudang penyimpanan hasil pertanian serta timbangan Tonase, sampai saat ini dikuasai oleh pihak ketiga," ujar Cahyo seusai melakukan peninjauan lokasi obyek pailit yang berada di Sumbawa Barat.

Dalam kesempatan sebelumnya, atau sekitar selama empat tahun sejak Stefanus Sugiharto diputus pailit oleh Pengadilan Niaga Surabaya, Tim BHP Surabaya telah melakukan pendekatan humanis. 

Salah satunya dengan melakukan musyawarah dan negosiasi kepada pihak yang menguasai obyek pailit. 

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Jatim Lantik 16 Kalapas/Karutan Baru, Beri Pesan Ini

BACA JUGA:Kemenkumham Jatim Perkuat Peran Daerah dalam Peningkatan Pelayanan Kekayaan Intelektual

"Kami sempat menawarkan sewa-menyewa obyek tersebut sebelum dilakukan lelang oleh Kurator," ujar Kadiv Yankumham Kanwil Kemenkumham Jatim Dulyono. 

Namun pihak-pihak tersebut tidak pernah mengindahkan upaya BHP Surabaya. Malah sempat menyewakan obyek pailit tersebut kepada pihak lainnya.

Sehingga tim BHP Surabaya yang didampingi Babinsa dan Babinkamtibmas setempat dalam kesempatan kali ini memberikan peringatan secara lisan. 

BACA JUGA:Kemenkumham Jatim Gali Inspirasi dan Motivasi dari Para Sesepuh Pengayoman

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: