Subsidi BBM Disalurkan Dalam Bentuk BLT, Ini Komentar ESDM

Subsidi BBM Disalurkan Dalam Bentuk BLT, Ini Komentar ESDM

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menyebut pengetatan BBM subsidi belum akan diterapkan pada 1 Oktober 2024.--Disway.id/ Sabrina Hutajulu

HARIAN DISWAY - Tim Pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto, berencana mengubah skema subsidi BBM, dari yang tadinya berbasis komoditas menjadi bantuan langsung tunai (BLT) masyarakat yang berhak.

Menanggapi rencana kebijakan tersebut, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan penyaluran BBM Subsidi maupun khusus penugasan (JBKP) semisal pertalite akan diupayakan selalu tepat sasaran. 

"Targetnya sama, subsidi adalah kepada orang langsung untuk meningkatkan daya belinya," Ujar Kepala Buro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerjasama (KLIK) Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi pada Jumat, 27 September 2024.

BACA JUGA:Aturan Baru Pembatasan Solar dan Pertalite Disahkan 3 Minggu Lagi, Diresmikan Oleh Menteri ESDM Baru

Agus mengaku belum membuka diskusi terkait mekanisme baru penyaluran BBM subsidi dengan tim Prabowo.

Kendati demikian, dia menyebut pemerintah pastinya berkomitmen untuk menjaga harga BBM sesuai peruntukannya, siapapun presidennya.

BACA JUGA:Harga Minyak Mentah Indonesia Naik, ESDM Sebut Imbas Ketegangan Geopolitik Timur Tengah Hingga Pemotongan Produksi OPEC

"Belum (berembuk dengan tim Prabowo,Red) tapi kan intinya sama. jadi kebijakan ini kan targetnya sama. Pemerintahan sekarang kan targetnya ke sana. Pemerintah menjaga rakyatnya. Kita di ESDM tugasnya adalah menyediakan bahan bakar untuk memenuhi kebutuhan rakyat," tegasnya.

Lebih lanjut, Agus juga menyampaikan update terkait program BBM tepat sasaran. Implementasi kabijakan itu tertunda yang seharusnya akan mulai dijalankan per 1 Oktober 2024 mendatang. 

BACA JUGA:Ditunda Lagi! Bahlil Sebut Pengetatan BBM Bersubsidi 1 Oktober Masih Belum Siap

Agus belum bisa memastikan, apakah program penyaluran BBM tepat sasaran ini bakal digulirkan oleh pemerintah di masa presiden Joko Widodo (Jokowi) atau Prabowo. Aturan itu akan mulai berjalan jika telah mencapai kesepakatan dari semua pihak.

"Tujuan Pemerintah kan agar BBM ini diterima oleh yang berhak, sesuai dengan kebutuhannya. Untuk menuju sana, sedang dicari mekanisme yang pas. Agar tepat sasaran lah distribusi di lapangan," tutur dia.

BACA JUGA:Ini Kata Jokowi soal Aturan Baru Perketat Pembelian BBM Bersubsidi Per 1 Oktober

Kementerian ESDM kata Agus juga masih melakukan pendalaman terkait mekasnisme pembatasan penyaluran BBM Subsidi agar lebih tepat sasaran, yang awalnya beleid tersebut direncanakan mulai tanggal 1 Oktober 2024 mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: