Temuan Konten Bermuatan Pornografi dan Judol di Archieve.org, Kemkomdigi Lakukan Pemblokiran Sementara

Temuan Konten Bermuatan Pornografi dan Judol di Archieve.org, Kemkomdigi Lakukan Pemblokiran Sementara

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, di Jakarta pada Kamis, 29 Mei 2025.--Kemkomdigi

Selain itu, ditemukan pula sejumlah konten yang berpotensi melanggar hak cipta, terutama pada materi berupa buku, film, musik, hingga perangkat lunak.

BACA JUGA:PERSIS Dukung Kebijakan Menkomdigi untuk Melindungi Anak di Era Digital

“Indonesia punya UU Hak Cipta. Kami juga bertanggungjawab melindungi industry kreatif nasional dari pembajakan digital,” ujar Alexander.

Ia menambahkan, pemblokiran ini bersifat sementara, dan akan dicabut apabila platform bersedia membersihkan konten bermasalah serta memperkuat sistem moderasinya.

Alexander menegaskan bahwa langkah pemblokiran tersebut dilakukan sebagai bentuk eskalasi untuk membangun komunikasi yang sebelumnya tidak berjalan.

Menurutnya platform akan memberikan respon setelah pemerintah melakukan tindakan tegas seperti pemblokiran tersebut.

BACA JUGA:Prabowo Sahkan PP Perlindungan Anak di Ruang Digital, Lebih dari 5 Juta Kasus Pornografi Terungkap

“Ini sudah menjadi praktik umum dalam diplomasi digital. Ketika komunikasi tidak berjalan, tindakan konfret bisa jadi penggerak solusi,” tuturnya.

Sebagai informasi tambahan, tindakan pemblokiran terhadap Internet Archive bukan hal baru dalam konteks global. 

Beberapa negara seperti Tiongkok, Rusia, India, dan Turki diketahui juga pernah melakukan pembatasan terhadap platform tersebut karena alasan serupa.

“Bukan berarti mereka memusuhi Internet Archive. Tapi mereka menuntut kepatuhan pada hukum lokal. Kalau platform bisa patuh di negara lain, mereka juga harus patuh di sini,” ujarnya.

BACA JUGA:Perjuangan Musisi di Mahkamah Konstitusi, VISI Kawal Uji Materi UU Hak Cipta hingga Tahap Krusial

Alexander mengungkapkan bahwa Kemkomdigi tetap membuka ruang dialog, dan berharap Internet Archive segera merespons dan memperbaiki pelanggaran yang ada.

“Kami ingin ruang digital Indonesia menjadi tempat yang aman, bermanfaat, dan berdaya saing,” ujar Alexander.(*)

*)Mahasiswa magang dari UIN Sunan Ampel Surabaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: