KPK Telusuri Peran Putri Citra pada Pemerasan Izin TKA di Kemnaker

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan telusuri peran staf Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA), Putri Citra Wahyoe-Disway.id/Ayu Novita-
HARIAN DISWAY - Penelusuran yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait peran Putri Citra Wahyoe selaku staff Direktorak Pengendalian Tenaga Kerja Asing (PPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan.
Dalam kasus ini diduga Putri berperan sebagai pengepul hasil pemerasan, dalam pengurusan izin di Kemnaker.
Disampaikan oleh Asep Guntur Rahayu selaku Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, saat mengetahui temuan uang sebesar 13, 9 miliar ada pada Putri dan jelas jumlah itu lebih besar dari tersangka lainnya.
BACA JUGA:KPK Sita 3,5 Juta Dolar AS Dugaan Korupsi Proyek EPC PT PP
BACA JUGA:DPRD Kaget Pemkot Surabaya Ajukan Utang Rp 452 M, Banggar akan Konsultasi ke KPK
"Idealnya bosnya nih yang paling besar terimanya. Ini kenapa kok dia (PCW). Nah, ini dugaan sementara kita itu adalah dia memang pengepulnya," ujar Asep kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Kamis, 24 Juli 2025.
"Pengepulnya sementara itu (PCW) tapi kan ini sedang kami dalami," lanjutnya.
"Padahal kalau dilihat dari jabatannya, ini bukan yang topnya di sini. Top manajernya," tegas Asep.
Dalam kasus ini delapan tersangka juga telah ditetapkan yaitu. Suhartono dan Haryanto sebagai mantan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kementerian Ketenagakerjaan, Wisnu Pramono selaku Direktur PPTKA Kemnaker, Devi Anggraeni selaku Koordinator Uji Kelayakan PPTKA periode 2020-Juli 2024, yang kemudian menjadi Direktur PPTKA periode 2024-2025.
BACA JUGA:KPK Selidiki Dugaan Korupsi Kuota Haji di Kementerian Agama
BACA JUGA:Kasus Haji Segera Masuk Penyidikan, KPK Periksa Kepala BPKH dan Ustadz Khalid Basalamah
Gatot Widiartono selaku Koordinator Bidang Analisis dan Pengendalian Tenaga Kerja Asing Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing Kementerian Ketenagakerjaan, serta Putri Citra Wahyoe, Jamal Shodiqin, dan Alfa Eshad selaku staf di Ditjen Binapenta dan PPK.
Rabu, 16 Juli 2025, KPK turut memeriksa tiga orang stafsus yaitu Caswiyono Rusydie Cakrawangsa dan Risharyudi Triwibowodi merupakan stafsus era Menteri Ketenaga Kerjaan Ida Fauziah. Stafsus di era Menaker Hanif Dhakiri, Luqman Hakim.
BACA JUGA:Kejari Batu Bara Tahan Eks Kadinkes, Tersangka Korupsi BTT Senilai Rp 1,1 Miliar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: