Gaduh Blokir Rekening: Uang Bukanlah Entitas yang Tunduk pada Nasionalisme

Gaduh Blokir Rekening: Uang Bukanlah Entitas yang Tunduk pada Nasionalisme

ILUSTRASI Gaduh Blokir Rekening: Uang Bukanlah Entitas yang Tunduk pada Nasionalisme.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

Pun, alarm risiko bahaya akan mengirim sinyalnya kepada khalayak dunia dan otoritas pemeringkat rating risiko investasi akan menempatkan Indonesia pada status negative assessment. Dan, itu sangat merugikan posisi Indonesia di mata dunia.

ANCAMAN BLOKIR DAN TRUST ISSUE

Pada rezim ekonomi bebas, masyarakat berhak menempatkan dananya secara bebas di lembaga keuangan mana saja dan pemerintah tidak berwenang melarang, mengatur, dan memaksa nasabah bagaimana cara penggunaan duitnya. 

Jika dirasa ada indikasi penyalahgunaan rekening untuk peredaran kejahatan online, otoritas keuangan tidak bijak menggebyah-uyah membumihanguskan semua rekening. Lebih bijak melakukan analisis berbasis risiko (risk-based analysis) pada saat calon nasabah akan membuka rekening. 

Memonitor aktivitas transaksi keuangan secara kontinu demi mencegah tindak kejahatan keuangan. 

Output sebuah sistem keuangan dan perbankan itu berjalan baik dan bisa dirasakan ketika para nasabahnya merasakan kenyamanan saat menanamkan duitnya tanpa ada kekhawatiran akan diotak-atik. 

Di beberapa kasus terjadinya rekening nasabah bobol karena aksi kongkalikong oknum internal bank menunjukkan masih adanya kelemahan sistem internal dan compliance system yang tidak berjalan baik. 

Yang dirugikan bukanlah satu nasabah, melainkan seluruh lanskap sistem keuangan dan perbankan secara keseluruhan. 

Pada skala global, ketika sistem ekonomi pasar bebas berlangsung, aliran modal otomatis akan melenggang menuju ke arah negara yang menghargai asas kenyamanan berinvestasi, kebebasan transaksi, dan kepastian hukum. 

Uang tidak mengenal istilah nasionalisme yang terikat permanen kepada sistem keuangan negara tertentu. Dan, uang akan memilih tempat di mana di sana pemiliknya merasakan keuntungan besar tanpa merasa khawatir. 

Akan tetapi, jika otoritas perbankan dan keuangan bebas mengutak-atik rekening pribadi nasabahnya sewaktu-waktu dengan alasan tidak aktif, bagaimana investor akan merasa nyaman menanamkan duitnya? 

Maka, capital flight cenderung menjadi jawaban tepat ketika sistem perbankan tidak mampu memberikan iklim kondusif bagi nasabahnya. 

Pemerintah dan PPATK ke depan tidak bertindak gegabah dan harus mengambil hikmah dan pelajaran bahwa persoalan pemblokiran bukan hanya masalah tindakan antisipatif terhadap tindak kejahatan online, melainkan ancaman tersebut telah menyentuh aspek dasar nasabah paling asasi. 

Yakni, potensi tercerabutnya bangunan kepercayaan pada sistem perbankan. (*)

*) Sukarijanto adalah pemerhati kebijakan publik dan peneliti di Institute of Global Research for Economics, Entrepreneurship, & Leadership dan kandidat doktor di School of Leadership Fakultas Pascasarjana Unair.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: