KPK Tegaskan Tanpa Intervensi Tangani Kasus Kuota Haji

Wakil Ketua KPK Fitroh Rochcahyanto menjawab wartawan.-disway.id -
HARIAN DISWAY – Polemik dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji 2023–2024 terus jadi sorotan. Isu intervensi dari Istana dikabarkan menjadi alasan lambannya penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun, Wakil Ketua KPK Fitroh Rochcahyanto menegaskan bahwa lembaganya bekerja tanpa tekanan pihak mana pun.
“Tidak ada intervensi. KPK berdiri di atas prinsip penegakan hukum. Penetapan tersangka tentu berdasarkan kecukupan alat bukti,” kata Fitroh, Sabtu, 20 September 2025.
Hingga kini, KPK memang belum mengumumkan nama tersangka meski Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat potensi kerugian negara dari kasus tersebut mencapai lebih dari Rp1 triliun.
BACA JUGA:KPK Bongkar Modus Pelunasan Mepet Kuota Haji Tambahan 2023-2024
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menambahkan, penetapan tersangka membutuhkan kecermatan ekstra karena dugaan jual-beli kuota haji melibatkan hampir 400 travel.
“Kenapa belum diumumkan tersangka? Karena kami harus betul-betul firm. Polanya berbeda-beda di tiap travel, jadi perlu ketelitian tinggi,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 18 September 2025.
Salah satu saksi yang telah diperiksa adalah Khalid Basamalah, pemilik travel, yang mengaku mendapat tawaran penggunaan kuota khusus dari Komisaris PT Muhibbah Mulia Wisata, Ibnu Mas’ud.
“Bahasanya, PT Muhibbah dapat kuota tambahan 20 ribu dari Kemenag. Karena terdengar resmi, kami terima,” ungkap Khalid setelah diperiksa 9 September lalu.
BACA JUGA:KPK Periksa Kapusdatin Dugaan Kasus Korupsi Kuota Haji
BACA JUGA:KPK Periksa Khalid Basamalah Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji Tambahan
Keterangan tersebut semakin memperkuat dugaan adanya praktik jual-beli kuota haji. KPK pun telah melakukan penggeledahan di berbagai lokasi, termasuk rumah eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, kantor travel, hingga ruang Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag.
Sejumlah nama penting juga sudah dipanggil sebagai saksi, antara lain Yaqut Cholil Qoumas, Dirjen PHU Hilman Latief, staf khusus Ishfah Abidal Aziz, hingga para pemilik travel haji besar. Selain dokumen dan barang bukti elektronik, KPK juga menyita aset berupa kendaraan dan properti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: