Himateta Dibekukan Usai Viral Video Maba Cium Kening, Unsri Tegas Sikapi Kasus Ospek

Himateta Dibekukan Usai Viral Video Maba Cium Kening, Unsri Tegas Sikapi Kasus Ospek

Universitas Sriwijaya membentuk tim investigasi menindaklanjuti kasus viral cium kening di kegiatan ospek Himateta.--unsri.ac.id

“Atas kejadian ini kami tidak memikirkan dampak jangka panjangnya. Kami memohon maaf sebesar-besarnya dan menerima segala konsekuensi yang diberikan Universitas Sriwijaya,” ucapnya.

BACA JUGA:BEM se-UI Tolak Agus Setiawan, Tegaskan Representasi Palsu Mahasiswa UI di DPR

Menurut Ivandi, niat awal panitia dan senior hanyalah untuk mempererat kekeluargaan antar mahasiswa. Namun ia mengakui ada kelalaian dalam mengatur jalannya kegiatan sehingga menimbulkan kontroversi.

Sekretaris Unsri Prof Alfitri menegaskan pihak kampus telah menindaklanjuti kasus tersebut dengan membentuk tim investigasi. 

BACA JUGA:Mahasiswa Unpad Tolak Dialog, Desak Pemenuhan Tuntutan 17+8

“Jika terjadi pelanggaran seperti tersebut, maka akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku di Unsri,” katanya di Palembang, Selasa 23 September 2025.

Meski membantah adanya perpeloncoan, pihak kampus tetap menempuh langkah penyelidikan. Sebanyak 15 mahasiswa dari HIMATETA dan panitia pelaksana diperiksa secara internal, termasuk Ketua dan Wakil Ketua himpunan, Ketua Angkatan 2023. 

BACA JUGA:30 Perwakilan Organisasi Mahasiswa Silaturahmi ke Istana, Capai Kesepakatan Ini

Ia mengingatkan mahasiswa baru agar tidak mengikuti ajakan pihak manapun untuk melanggar aturan. Hal ini mencakup larangan kekerasan, perpeloncoan, perundungan, pelecehan seksual, maupun tindakan intoleransi.

Proses investigasi juga dilakukan oleh Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT). Sanksi awal berupa pembekuan HIMATETA selama satu tahun sudah dijatuhkan. 

BACA JUGA:Unitomo Serukan Persatuan, Mahasiswa Harus Jadi Garda Depan Demokrasi

Artinya, organisasi mahasiswa tersebut tidak diperbolehkan menyelenggarakan kegiatan resmi sepanjang periode itu.

Aidil Fitri menyebut langkah ini diambil agar kejadian serupa tidak terulang. Unsri ingin menegaskan kembali bahwa PKKMB adalah ruang pembinaan, bukan ajang tindakan yang merugikan mahasiswa baru.

BACA JUGA:Komnas HAM Buktikan Pelanggaran Etik dalam Kasus Kematian Affan Kurniawan, Mahasiswa Sebut Ada Konspirasi

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh organisasi mahasiswa di Unsri. Setiap bentuk kegiatan ospek wajib mematuhi aturan kampus dan menjunjung tinggi martabat civitas akademika.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: sumbar.antarnews.com