Dana dari Pusat Dipangkas, DPRD Jatim Gali Langkah Konkret untuk Tingkatkan PAD

Dana dari Pusat Dipangkas, DPRD Jatim Gali Langkah Konkret untuk Tingkatkan PAD

WAKIL KETUA DPRD Jatim Deni Wicaksono berpesan agar upaya peningkatan PAD tidak menambah beban pajak rakyat.--PDIP Jatim

HARIAN DISWAY – Keputusan pemerintah pusat untuk memangkas transfer dana ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) perlu segera disikapi. Apalagi, nominalnya cukup besar. Yakni, sebesar Rp2,8 triliun.

Demi menjaga keseimbangan fiskal, DPRD Jatim mendorong langkah-langkah konkret untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD). Mulai dari optimalisasi aset hingga efisiensi anggaran yang tidak produktif.

Wakil Ketua DPRD Jatim, Deni Wicaksono, menyebut kebijakan pusat itu sebagai momentum untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah. 

“Masih banyak aset daerah yang belum dimanfaatkan secara maksimal. Pemprov harus berani melakukan pendataan ulang dan membuka ruang kerja sama pengelolaan agar aset tidak hanya diam tapi bisa menghasilkan,” kata politikus PDIP tersebut pada Sabtu, 11 Oktober 2025. 

BACA JUGA:Keselamatan Jadi Prioritas, DPRD Jatim Kawal Investigasi dan Evaluasi Tambang Magetan

BACA JUGA:Pemprov Harus Dampingi Ponpes Soal Kualitas Bangunan, DPRD Jatim Tegaskan Keselamatan Santri Prioritas Utama

Selain itu, efisiensi anggaran di pos-pos yang tidak produktif  juga wajib dilakukan. Kegiatan seremonial atau proyek yang dampaknya kecil bagi masyarakat, sebaiknya ditinjau ulang.

“Belanja daerah harus diarahkan ke hal yang benar-benar menyentuh kebutuhan rakyat. Di tengah kondisi fiskal yang ketat, setiap rupiah anggaran harus punya nilai manfaat,” papar Deni. 

Ia juga memperingatkan agar kebijakan penghapusan pajak alat berat tidak dilakukan tergesa-gesa. “Penghapusan pajak alat berat harus ditunda dan dikaji ulang agar tidak melemahkan sumber PAD kita,” tegasnya.

Data menyebutkan jumlah alat berat di Jatim mencapai 244 unit. Namun, hanya 16 unit atau sekitar 6,5 persen yang memiliki nilai jual dan potensi pajak jelas. 

BACA JUGA:Banggar DPRD Jatim Minta Pemprov Tingkatkan PAD di 2026

BACA JUGA:Tunjangan Rumah dan Transportasi DPRD Jatim Capai Rp 70 Juta per Bulan

Jika penghapusan dilakukan tanpa kajian mendalam, Deni khawatir, daerah akan kehilangan sumber pendapatan tanpa adanya alternatif pengganti.

“Dalam kondisi fiskal yang sempit, kita tidak bisa menghapus potensi pendapatan tanpa ada rencana kompensasi yang realistis,” ucapnya.

Deni juga mendorong evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Deni menyebut sebagian BUMD belum memberikan kontribusi signifikan kendati menerima penyertaan modal yang besar.

“Kita akan dorong pembentukan pansus untuk menilai kinerja BUMD satu per satu. Kalau ada yang tidak produktif, perlu direstrukturisasi agar bisa memberikan dividen, bukan malah membebani APBD,” tuturnya.

BACA JUGA:Gubernur Khofifah dan Pimpinan DPRD Jatim Sepakati Raperda P-APBD, Fokus Pendidikan, Kesehatan, dan Pengentasan Kemiskinan

BACA JUGA:Deni Wicaksono: DPRD Jatim Fokuskan P-APBD 2025 untuk Program Pro Rakyat

Deni kembali menekankan bahwa peningkatan PAD tidak boleh menambah beban pajak masyarakat. Menurutnya, pemerintah perlu kreatif menggali sumber-sumber baru seperti sektor industri, pertambangan, dan pariwisata.

“Prinsipnya, jangan menambah beban rakyat. Tapi potensi ekonomi daerah harus benar-benar digarap optimal agar kita tidak tergantung pada dana pusat,” kata ketua Persatuan Alumni (PA) GMNI Jatim tersebut.

Deni memastikan DPRD Jatim siap bekerja sama dengan Pemprov untuk mencari solusi bersama. Ia menilai sinergi legislatif dan eksekutif menjadi kunci agar Jawa Timur tetap tangguh secara fiskal meski alokasi pusat berkurang.

“Kami di DPRD siap membantu lewat fungsi pengawasan dan legislasi. Tujuannya jelas, agar APBD Jatim tetap sehat dan pembangunan di semua sektor bisa berlanjut,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: