Eri Cahyadi Berencana Bongkar Kampung Taman Pelangi Bulan Ini, Ganti Rugi Bisa Dicairkan di PN Surabaya

Eri Cahyadi Berencana Bongkar Kampung Taman Pelangi Bulan Ini, Ganti Rugi Bisa Dicairkan di PN Surabaya

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi-Pemkot Surabaya-

BACA JUGA:Polisi Bongkar Sindikat Oplos Elpiji 3 Kg ke Tabung 12 Kg di Surabaya

”Ada 16 persil yang kami konsinyasi. Enam persil hari ini kami ajukan surat pengantar pencairan konsinyasi, prosesnya sudah berjalan,” ujarnya.

Menurut Farhan, sepuluh persil lainnya masih bermasalah karena adanya gugatan antarwarga. ”Untuk ini, kami masih dikoordinasikan proses permohonan eksekusinya,” imbuhnya.

Karena itu, Farhan meminta agar warga yang lahannya tidak bermasalah bisa segera mencairkan uang ganti rugi. Dana tersebut sudah dititipkan ke Pengadilan Negeri Surabaya melalui mekanisme konsinyasi.

”Uang ganti rugi sudah kami titipkan ke PN. Warga bisa minta surat pengantar pencairan dengan syarat objek bebas dari sengketa,” tutur Farhan. (*)

*) Peserta Magang Kemnaker RI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: