Grebek Budidaya Ganja Rumahan di Jombang, Polisi Sita 110 Batang dan 5,3 Kg Ganja

Grebek Budidaya Ganja Rumahan di Jombang, Polisi Sita 110 Batang dan 5,3 Kg Ganja

Satresnarkoba Polres Jombang melakukan penggeledahan rumah kontrakan yang digunakan untuk budidaya ganja indoor di Desa Mojongapit, Kabupaten Jombang, Senin, 15 Desember 2025.-Humas Polri-mediahub.polri.go.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: