DPRD Gresik Dorong Sinergi Dongkrak Pendapatan: Aset Daerah Jadi Tumpuan Baru PAD

DPRD Gresik Dorong Sinergi Dongkrak Pendapatan: Aset Daerah Jadi Tumpuan Baru PAD

ANTREAN TRUK PROYEK di Gresik. Kabupaten itu terus membangun untuk menggenjot pertumbuhan.-Moch Sahirol Layeli-

Menurutnya, pengelolaan aset tidak hanya berkaitan dengan inventarisasi, tetapi juga memastikan seluruh aset memiliki status hukum yang jelas sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal.

BACA JUGA:Kasus Narkotika, Ketua DPRD Gresik Minta Perketat Pergudangan, Bangun Ekosistem Pengawasan Bersama

BACA JUGA:DPRD Gresik Dorong Sekolah, Dunia Kerja, dan Layanan Publik Kian Ramah Disabilitas

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Gresik telah membentuk Tim Penilai Barang Milik Daerah melalui Keputusan Bupati Gresik Nomor 028/2/HK/437.12/2026. Pemerintah juga bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya untuk mempercepat validasi aset, sertifikasi tanah, serta penertiban aset yang berpotensi dikuasai pihak lain.

“Tata kelola aset yang akuntabel dan efisien merupakan kewajiban bagi pemerintah daerah. Regulasi baru ini memberikan kepastian hukum bagi kami untuk mengoptimalkan potensi pemanfaatan kekayaan daerah,” kata Washil.

Selain optimalisasi aset, DPRD juga memandang penguatan PAD dapat dilakukan melalui berbagai strategi lainnya. Dalam pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025, sejumlah fraksi menyampaikan masukan sebagai bagian dari upaya bersama meningkatkan kinerja pendapatan daerah.

Fraksi Gerindra melalui Muhammad Kurdi mendorong pemerintah memperkuat sistem pemungutan pajak dan retribusi, meningkatkan kualitas sumber daya manusia pengelola pendapatan, serta memperluas basis wajib pajak melalui ekstensifikasi. Fraksi tersebut juga mendorong agar Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dimanfaatkan lebih optimal untuk mendukung program-program prioritas.

BACA JUGA:DPRD GRESIK Perkuat Perlindungan Penyandang Disabilitas Lewat Perda Inisiatif

BACA JUGA:DPRD Gresik Dorong Wisata Religi, Berkembang Tanpa Kehilangan Nilai Spiritual

Data pertanggungjawaban APBD 2025 menunjukkan surplus anggaran mencapai Rp366,2 miliar dengan SiLPA sebesar Rp452,07 miliar. DPRD menilai capaian tersebut sekaligus menjadi ruang evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan dan percepatan pelaksanaan program agar anggaran dapat dimanfaatkan secara semakin produktif.

“Namun di sisi lain, Silpa yang terlalu besar mengindikasikan bahwa anggaran belum sepenuhnya terserap secara maksimal untuk kegiatan-kegiatan produktif yang menyentuh masyarakat,” tegas Kurdi.

Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan melalui Noto Utomo menekankan pentingnya peningkatan kualitas perencanaan dan profesionalisme seluruh organisasi perangkat daerah agar manfaat pembangunan dapat dirasakan masyarakat secara lebih merata.

“Kami menekankan komitmen bersama untuk terus menyempurnakan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel,” imbuhnya.

Adapun Fraksi PKB melalui Syaikhu Busyiri menyoroti pentingnya intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah sekaligus menutup potensi kebocoran pada sektor retribusi yang selama ini masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah.

“Kebocoran di sektor retribusi daerah masih menjadi realitas pahit di setiap tahun anggaran berjalan. Sudah saatnya pemerintah daerah bertindak serius menangani lost income PAD akibat kebocoran retribusi ini. Jangan dibiarkan terus menguap,” ujar Syaikhu Busyiri yang dikutip beberapa media.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: