Transaksi di Bursa Karbon

Transaksi di Bursa Karbon

Ilustrasi Bursa Karbon.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

INDONESIA punya bursa baru, Bursa Karbon Indonesia (IDXCarbon). Itu adalah pasar yang memperdagangkan efek berupa unit (kredit) Karbon.  Pembelinya adalah perusahaan atau negara yang menghasilkan emisi CO2 melebihi yang diizinkan. 

Penjualnya, perusahaan yang kelebihan kredit karbon karena menghasilkan emisi CO2 kurang dari yang diizinkan atau memiliki proyek yang mampu menyerap emisi CO2.

IDXCarbon resmi beroperasi 26 September lalu. Bursa Efek Indonesia (IDX) memperoleh kewenangan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Bursa itu menawarkan empat macam mekanisme perdagangan: auction-lelang berkelanjutan, regular trading, negotiated trading, dan perdagangan melalui marketplace

BACA JUGA:Tanam 200 Pohon, Terminal Teluk Lamong Bantu Serap 25 Ton Emisi Karbon

BACA JUGA:Jaga Kelestarian Lingkungan, 3.174 Maba Untag Diajak Hitung Jejak Karbon

Mekanisme perdagangan itu akan menjamin perdagangan yang transparan, teratur, wajar, dan efisien. Juga, mudah dan sederhana. Itu kaerna IDXCarbon terhubung dengan Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN-PPI) milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Administrasi perpindahan unit karbon pun menjadi mudah dan terhindar dari double counting

Bursa itu akan memudahkan perusahaan yang punya kewajiban atau memiliki komitmen untuk secara sukarela menurunkan gas rumah kaca (emisi CO2). Mereka bisa membeli unit karbon yang tersedia. Sementara itu, perusahaan yang sudah memiliki unit karbon yang tercatat di SRN-PPI dapat menjual unit karbonnya melalui IDXCarbon. 

BACA JUGA:Jepang Bagikan Data Emisi Karbon Negara Berkembang, Hasil Observasi Satelit Ibuki II

BACA JUGA:Kurangi Emisi Karbon, FIFGROUP Pasang Solar Panel di 10 Kantor Cabang

Melihat pelaku bursa di IDXCarbon, Pertamina New and Renewable Energy (PNPE) adalah salah satu penjual unit karbon. Pembeli di antaranya adalah bank-bank umum seperti Bank Mandiri, CIMB Niaga, BCA, dan Bank DBS Indonesia. 

Selain itu, ada perusahaan sekuritas seperti BNI Sekuritas, BRI Danareksa Sekuritas, dan perusahaan-perusahaan yang membutuhkan unit karbon seperti PT CarbonX Bumi Harmoni, PT MMS, PT Pertamina Hulu, dan sebagainya.

Berdirinya Bursa Karbon Indonesia itu tak lepas dari komitmen Indonesia untuk menurunkan gas rumah kaca. Meski saat ini belum mandatory, sudah banyak perusahaan yang memiliki komitmen untuk ikut merawat dunia dengan membatasi produksi CO2. Itu bisa dilihat dari adanya pasar voluntary beriringan dengan pasar mandatory.

BACA JUGA:Nandur Bareng Pertamina Foundation, UGM dan Universitas Pertamina Untuk Tingkatkan Serapan Karbon

BACA JUGA:Wisata ke Tiongkok, Bisa Pilih Kota Kunming yang Makin Hijau dan Rendah Karbon

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: