Israel Tertekan: Netanyahu Desak AS untuk Kirim Senjata, Hizbullah Lanjutkan Serangan

Israel Tertekan: Netanyahu Desak AS untuk Kirim Senjata, Hizbullah Lanjutkan Serangan

Netanyahu Kelabakan: Iran Siap Dukung Hizbullah dan AS Lama Kirim Bantuan-the-sun.com-pinterest

Sebagai solusi, AS menjadwalkan pertemuan dengan Menteri Pertahanan Gallant di Washington minggu ini.

Dalam keterangan lain, disebutkan bahwa AS tidak menahan pengiriman senjata ke Israel. Akan tetapi, status darurat yang dapat mempercepat pengiriman senjata sudah tak dapat difungsikan lagi.

AS risau apabila pasokan senjatanya digunakan Israel untuk menyerang Kota Rafah dan memperluas pertempuran dengan Hizbullah.

BACA JUGA:Jaksa ICC Buat Surat Perintah Penangkapan untuk Israel dan Hamas

BACA JUGA:Netanyahu Akui Serangannya Sebagai Kesalahan Tragis, PBB: Pengakuan Tak Berarti!

Jika pertempuran besar antara Hizbullah yang siap di-backingi Iran beserta sekutunya dengan Israel yang bertumpu pada AS dan sekutunya pula akan menimbulkan dampak yang luar biasa.

Melihat hal tersebut, Jenderal Angkatan Udara dan pemimpin Kepala Staf Gabungan AS Charles Q Brown menekankan bahwa Iran pasti akan turun tangan dalam membela Hizbullah.

Brown menyebutkan pula kalau Iran akan lebih cenderung mendukung Hizbullah dibandingkan kelompok teror Hamas di Gaza, apalagi jika mereka merasa bahwa Hizbullah dalam posisi sedang terancam ataupun dirugikan.

Amerika terus berupaya mengomunikasikan hal ini dengan para pemimpin Israel.

Pesan utama mereka adalah agar Israel memikirkan dampak lanjutan yang muncul dari peperangan besar itu termasuk terkait keselamatan pasukan mereka di perbatasan.

BACA JUGA:Pengadilan ICC Disebut Akan Terbitkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu Beserta Pejabat Pemerintahan Dan Militer Israel

BACA JUGA:Akui Jumlah Korban Tewas di Gaza Berjumlah 30.000 Orang, Netanyahu: Setengahnya Adalah Hamas

Di sisi lain, takdir yang harus dihadapi oleh Israel adalah berlangsungnya proses pengadilan internasional di Den Haag. 

Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) tengah menggodok keputusan apakah ada dasar untuk klaim bahwa Israel melakukan genosida di Gaza.

Sedangkan di Mahkamah Pidana Internasional (International Court Crim/ICC), jaksa Karim Khan juga telah mengajukan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: times of israel