BEM Universitas Trunojoyo Madura Desak Mahasiswa Pelaku Penganiayaan Diproses Hukum

BEM Universitas Trunojoyo Madura Desak Mahasiswa Pelaku Penganiayaan Diproses Hukum

Respon Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trunojoyo Madura (UTM) terhadap kasus penganiayaan yang dilakukan oleh salah satu mahasiswa.-@bemkmutm-Instagram


Siaran pers hasil konsolidasi HMTI UTM terkait kasus penganiayaan salah satu mahasiswanya.-@hmti_utm-Instagram

BACA JUGA:Polres Bangkalan Tangkap Paman Aniaya Keponakan Hingga Meninggal

BEM KM UTM juga telah melaporkan kasus ini kepada Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UTM.

Selain itu, mereka juga sudah berkoordinasi dengan Polres Bangkalan guna memastikan proses hukum berjalan dengan adil dan transparan.

Mereka berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kasus ini dan bekerja sama dengan pihak berwenang agar pelaku mendapatkan sanksi yang setimpal.

Melansir dari disway.id, Presiden Mahasiswa (Presma) BEM KM Univesitas Trunojoyo Madura (UTM) Anis Anwary menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini.

"Kami kawal kasus ini hingga tuntas, artinya hingga korban mendapatkan keadilan dan pelaku dihukum dengan layak," jelasnya.

BACA JUGA:Karena Minuman Keras, Oknum TNI-AL Aniaya Istri

Dalam hal ini, ia menilai bahwa sanksi hukum dari kepolisian tidak cukup, tetapi juga harus mendapatkan tindakan dari kampus.

"Hukuman di Polres kami rasa tidak cukup. Kampus juga harus secara tegas memberikan sanksi kepada pelaku, seminimumnya D.O.," tandasnya.

Korban saat ini telah mendapatkan perlindungan dan pemulihan psikologis.

D mengaku penganiayaan tersebut telah dilakukan sejak bulan April lalu dan sudah terjadi sekitar empat kali. D juga dilaporkan akan divisum. 

 

*)mahasiswa Politeknik Negeri Malang, peserta Magang Regular di Harian Disway

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: