SURABAYA, HARIAN DISWAY - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur Kusnadi akhirnya menemui massa Aksi Darurat Demokrasi di depan DPRD Jawa Timur, Surabaya pada Jumat, 23 Agustus 2024 sekitar pukul 15.00 WIB.
Kusnadi turun ke jalan setelah massa aksi menuntut kehadirannya sebagai Ketua DPRD Jawa Timur secara langsung.
“Kami DPRD Jatim menyetujui dan mendukung sepenuhnya putusan Mahkamah Konstitusi lah yang harus dilaksanakan. Tidak bergantung pada waktu yang tinggal beberapa hari, beberapa detik pun,” tegas Kusnadi.
Keputusan tersebut, imbuhnya, adalah keputusan tertinggi harus didukung dan dikawal sepenuhnya.
Kusnadi menjelaskan telah mendengarkan siaran pers Pimpinan DPR RI yang tidak akan melanjutkan revisi Undang-Undang Pilkada.
BACA JUGA:Puan Maharani Ucapkan Terima Kasih Pada Demonstran: DPR Selalu Memperhatikan Aspirasi Dari Rakyat
Hal tersebut ditanggapi oleh salah satu orator aksi, Aulia Thariiq Akbar yang meminta Kusnadi untuk membuat surat terkait ddengan penolakan pembahasan RUU Pilkada tersebut.
Permintaan tersebut mendapat seruan langsung dari massa aksi, “Setuju,” jawab massa aksi.
BACA JUGA:Mengawal Putusan MK di Surabaya: 3 Ribu Mahasiswa Geruduk DPRD Jatim Sebelum Salat Jumat!
“Saya akan mendukung sepenuhnya tuntutan-tuntutan demi keutuhan demokrasi kita dan demi keutuhan konstitusi kita,” jawab Kusnadi.
Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi Menandatangani Nota Kesepakatan Tuntutan Massa Aksi Darurat Demokrasi di DPRD Jawa Timur pada Jumat, 23 Agustus 2024-Martinus Ikrar Raditya: Harian Disway-
Kusnadi langsung menandatangani nota kesepakatan yang dibawa oleh massa aksi yang berisi lima poin tuntutan atas penolakan RUU Pilkada.
“Sepakat,” ujarnya setelah membaca seluruh tuntutan massa aksi yang diikuti dengan penandatanganan berkas nota kesepakatan tersebut.
BACA JUGA:RUU Pilkada Disahkan Hari Ini, PDIP Pilih Mengacu Putusan MK untuk Usung Cakada