Vokasi dan Pengangguran di Jawa Timur
ILUSTRASI pendidikan vokasi dan pengangguran di Provinsi Jawa Timur.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-
Hal itu pun juga jadi pertimbangan perusahaan, terutama bagi kelancaran produktivitas. Seharusnya lulusan vokasi bisa mewarnai dunia usaha dan industri di Jawa Timur.
Dengan berbagai kemampuan tersebut, idealnya lulusan vokasi dapat langsung terserap sebagai SDM di berbagai sektor industri, menyokong perekonomian daerah.
Pendirian sekolah-sekolah vokasi baru yang berlatar belakang tren saja tanpa mempertimbangkan studi kelayakan menyebabkan menjamurnya sekolah vokasi di Jawa Timur.
BACA JUGA:Lebarkan Sayap hingga ke Luar Negeri: Fakultas Vokasi Unair Cetak Lulusan Double Degree
BACA JUGA:Vokasi Pencetak SDM Global
Mulai level sekolah menengah hingga perguruan tinggi, dari level diploma 1 hingga diploma 4 dengan berbagai program studi. Penyebaran SMK di Jawa Timur yang belum merata, misalnya, tidak berbanding lurus dengan kesesuaian kompetensi keahlian yang dibutuhkan kawasan industri dan potensi suatu daerah.
Hal itu menyebabkan industri mencari alternatif tenaga kerja dari jenjang dan jalur pendidikan lainnya.
Selain itu, disparitas upah minimum antardaerah turut andil pada rendahnya serapan lulusan vokasi. Lulusan vokasi memilih alternatif pekerjaan yang dianggap lebih ringan dengan nilai upah yang sama meski tidak sesuai dengan kompetensi keahliannya.
BACA JUGA:Tefa (Teaching Factory) Sarana Utama Pendidikan Vokasi
Demand driven antara lulusan vokasi dengan kebutuhan industri menjadi tantangan yang harus diselesaikan bersama pemerintah Jawa Timur dengan menggandeng semua pihak. Pendidikan vokasi di Jawa Timur seharusnya mampu menjawab permasalahan ketenagakerjaan, melalui mekanisme kerja sama antara industri di daerah dan pemerintah daerah setempat.
Perlu dibuat forum komunikasi yang melibatkan pihak pemerintah daerah melalui dinas terkait, perwakilan kawasan industri, dan sekolah vokasi.
Seperti yang telah dilakukan Konsorsium Perguruan Tinggi Vokasi Jawa Timur, Pemkab Gresik, dan Kawasan Ekonomi Kreatif (KEK) JIIPE di Gresik, yang telah mengawali diskusi mengenai kurikulum hingga program teaching factory (tefa) sebagai dukungan terhadap Perda No 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Lokal (minimal 60 persen di perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Gresik).
Pendidikan vokasi yang kontekstual juga perlu ditingkatkan. Penerapan konteks potensi lokal dalam pendidikan vokasi harus diarahkan sesuai dengan potensi wilayah masing-masing.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: