Agama dan Pusat Unggulan Iptek Bidang Disabilitas

Agama dan Pusat Unggulan Iptek Bidang Disabilitas

ILUSTRASI Agama dan Pusat Unggulan Iptek Bidang Disabilitas.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

BACA JUGA:Ubaya Rilis Tactus, Inovasi Alat Makan untuk Disabilitas Netra

 BACA JUGA:Rumah Anak Prestasi Jadi Wadah Kreativitas 516 Disabilitas di Surabaya

Oleh karena itu, implementasinya dalam kehidupan sosial dan keagamaan, kaum difabel penting diposisikan secara bermartabat, tanpa mengabaikan hak-haknya yang telah dijamin secara konstitusional, bahkan agama.

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) juga telah mendeklarasikan setiap tanggal 3 Desember menjadi Hari Difabel Internasional sebagai bentuk pengakuan dan pembelaan terhadap penyandang disabilitas. 

Jauh sebelum PBB mendeklarasikan, agama telah menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia secara keseluruhan, tidak memperkenankan siapa pun melakukan perlakuan tidak adil, termasuk terhadap penyandang disabilitas. 

BACA JUGA:Disabilitas dan Berkebutuhan Khusus Bisa Daftar Polisi

BACA JUGA:Film Hitam dan Hening Karya Disabilitas Netra SMA Kertajaya Surabaya Raih Juara di Jakarta

Jumlah penyandang disabiltas di Indonesia lumayan besar. Menurut data Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) sampai Juni 2023, jumlah penyandang disabilitas sebesar 8,5% dari jumlah penduduk Indonesia atau 22,97 juta jiwa. 

Penyandang disabilitas juga sering mengalami risiko dalam melangsungkan kehidupannya. 

AGAMA DAN DISABILITAS

Mengacu Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2016, penyandang disabilitas adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental dan/atau sensoris dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasar kesamaan hak. 

Berdasar rumusan tersebut, penyandang disabilitas mendapat pengakuan sebagai anggota masyarakat yang dijamin secara konstitusional, bahkan agama. 

BACA JUGA:Sampaikan Literasi Media untuk Disabilitas, KPID-BK3S Ingatkan 5 Racun Siaran

BACA JUGA:340 Kursi Roda untuk Anak-Anak Disabilitas di Jatim Diserahkan

Selanjutnya, bagaimana secara empiris dalam kehidupan? Ragam penyandang disabilitas meliputi disabilitas sensoris, disabilitas fisik, disabilitas intelektual, dan disabilitas mental. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: