23 Ribu Warga Pindah ke Luar Surabaya, Dampak Pembatasan KK

Kepala Dispendukcapil Surabaya Eddy Christijanto -Kominfo Jatim-
SURABAYA, HARIAN DISWAY- Pembatasan Kartu Keluarga (KK) dalam satu tempat tinggal mulai berdampak pada naiknya jumlah warga Surabaya yang pindah alamat.
Anda sudah tahu: banyak yang mengajukan pindah alamat karena kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi pada 2017.
Sejak zonasi diterapkan, syarat terbesar dalam penerimaan siswa adalah jarak sekolah dan alamat rumah. Permohonan pindah ke Surabaya pun melonjak.
Bahkan ada 1 rumah yang diisi 50 KK. Mustahil! Pemkot pun bersih-bersih data kependudukan.
Tercatat data Januari-Agustus 2025, menunjukkan jumlah pendudukan keluar atau pindah dari Surabaya mencapai 23.133. Sementara pendatang yang masuk ke Surabaya mencapai 10.764 jiwa.
”Ada perbandingan yang masuk dan keluar hampir 13 ribu,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya Eddy Christijanto kepada Harian Disway.
Melonjaknya warga yang pindah dari Surabaya memang dipengaruhi beberapa faktor. Salah satunya, yang paling dominan adalah kebijakan Pemkot Surabaya. Lewat kebijakan pecah KK maksimal 3 di setiap satu alamat.
BACA JUGA:Satu Alamat di Surabaya Hanya Boleh Punya 3 Kartu Keluarga, Dispendukcapil Perketat Aturan!
BACA JUGA:Pemkot Surabaya Batasi 3 Kartu Keluarga per Rumah
Kebijakan yang digagas sejak Juni 2024 itu memang dibuat pemkot untuk pemutakhiran data. Khususnya mengenai banyaknya warga yang sebenarnya tidak tinggal atau sudah pindah dari alamat KK atau bahkan di luar Surabaya.
”Mereka sudah pindah ke Gresik atau Sidoarjo, tapi masih KK Surabaya,” paparnya. Kondisi ini jelas tak sesuai dengan status kependudukan. Yang dampaknya menyulitkan penduduk itu sendiri di kemudian hari, termasuk pemerintah kota ketika terjadi kejadian mendadak.
Eddy mengatakan, langkah tegas pemkot melakukan pembatasan KK bermula dari kejadian tak terduga.
Di mana, saat terjadi kecelakaan dan seorang warga meninggal, petugas mencari alamat yang bersangkutan. Tujuannya untuk memberi kabar. ”Tapi setelah dicek, yang bersangkutan tidak tinggal di alamat tersebut,” katanya.
Kejadian di 2023 itu, membuat Pemkot melakukan cek dan verifikasi data kependudukan kepada warga. Hasilnya, begitu mengejutkan. Banyak warga yang sudah tidak tinggal di alamat tersebut. Juga ada KK yang menumpuk di satu alamat. ”Dan itu tak masuk akal,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: